Oleh : Nadhifa Husna
Apa Adopsi itu ?
Adopsi dalam
proses penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai proses perubahan perilaku
baik yang berupa pengetahuan (cognitive),
sikap (affective), maupun
keterampilan (psycomotoric) pada diri
seseorang setelah menerima inovasi yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat
sasarannya (Mardikanto, 1993). Adopsi
adalah proses yang terjadi sejak pertama kali seseorang mendengar hal yang baru
sampai orang tersebut mengadopsi (menerima, menerapkan, menggunakan) hal baru
tersebut (Ibrahim dkk, 2003).
Keputusan
untuk menerima inovasi ini merupakan proses mental, yang terjadi sejak petani
sasaran tersebut mengetahui adanya suatu inovasi sampai untuk menerima atau
menolaknya dan kemudian mengukuhkannya (Ibrahim dkk, 2003). Penerimaan inovasi
tersebut, biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh
orang lain, sebagai cerminan dari adanya perubahan sikap, pengetahuan, dan atau
ketrampilannya (Mardikanto, 2009). Proses selanjutnya yang diharapkan setelah
suatu inovasi diadopsi oleh pengguna adalah terjadinya difusi inovasi
(Kurniadi, 2010).
Difusi didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu inovasi
dikomunikasikan melalui saluran tertentu selama jangka waktu tertentu terhadap
anggota suatu sistem sosial (Anonim, 2008). Dijelaskan lebih lanjut bahwa tujuan
utama proses difusi adalah diadopsinya suatu inovasi oleh anggota sistem sosial
tertentu. Anggota sistem sosial dapat berupa individu, kelompok informal,
organisasi dan atau sub sistem.
Bagaimana Tahapan Adopsi itu ?
Proses
adopsi pasti melalui tahapan-tahapan sebelum masyarakat mau menerima/menerapkan
dengan keyakinan sendiri (Mardikanto, 2009).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa waktu antar tahapan satu dengan yang
lainnya tidak selalu sama tergantung dari sifat inovasi, karakteristik sasaran,
keadaan lingkungan (fisik maupun sosial), dan aktivitas/kegiatan yang dilakukan
oleh penyuluh.
Proses
adopsi melalui beberapa tahapan yaitu kesadaran (awareness), perhatian (interest),
penaksiran (evaluation), percobaan (trial), adopsi dan konfirmasi (Mundy,
2000 dalam Kurniadi, 2010). Rogers and
Shoemaker (1971) menyatakan bahwa : 1) adanya
kesadaran (awareness), sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi baru,
misalnya teknologi pertanian spesifik lokasi; 2) tumbuhnya minat (interest)
yaitu keinginan kelompok sasaran untuk bertanya atau mengetahui tentang adanya
inovasi baru; 3) munculnya penilaian (evaluation)
dari kelompok sasaran atau pengguna lainnya terhadap baik, buruk, dan manfaat
dari inovasi baru yang diperkenalkan kepada mereka; 4) ada
keinginan kelompok sasaran untuk mencoba (trial)
dalam skala kecil sebelum menerapkan dalam skala yang lebih luas; 5) akhirnya
berdasarkan kondisi tersebut di atas, kelompok sasaran akan mengambil keputusan
untuk menerima dan menerapkan (adoption) inovasi yang mereka terima,
atau menolak (rejection) inovasi tersebut.
Reference :
Anonim. 2008. Difusi
Inovasi. Diakses tanggal 13 Juni 2013. http://dheo-education.blogspot.com/2008/05/difusi-inovasi.html.
Ibrahim, Jabal
Tarik. Arman Sudiyono dan Harpowo. 2003. Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian.
Banyumedia Publishing, UMM Press, Malang.
Kurniadi,
Ayatullah. 2010. Sistem Adopsi Inovasi. Diakses 25 Desember 2012. http://aatmandai.blogspot.com/2010/10/sistem-adopsi-inovasi.html.
Mardikanto,
Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Mardikanto,
Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)