Kamis, 12 Juni 2014

Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu


 Oleh : Nadhifa Husna


 

Apa Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) itu ?


Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) merupakan metode penyuluhan untuk mengimplementasikan Pengendalian Hama Terpadu (BPK Lenteng Sumenep, 2010). Metode penyuluhan sekolah lapangan lahir berdasarkan atas dua tantangan pokok, yaitu keanekaragaman ekologi dan peran petani sebagai manajer (ahli PHT) di lahannya sendiri (http://lestarimandiri.org, 2012).
Menurut Urip (2012), Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) adalah sekolah yang diselenggarakan di lapangan. Dijelaskan lebih lanjut bahwa "Sekolah Lapangan" tersebut, seperti sekolah pada umumnya, juga mempunyai kurikulum, sistem evaluasi belajar dan dilengkapi dengan sertifikat kelulusan.    
Bagaimana Pelaksanaan Sl-PHT itu ?
Pada SL-PHT tidak ada istilah murid dan guru, tetapi istilahnya adalah peserta dan pemandu lapangan, karena dalam proses belajarnya peserta dipandu untuk mengetahui, memahami, dan menerapkan PHT sendiri (Urip, 2012).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa SL-PHT diikuti oleh 20 - 25 petani peserta yang belajar PHT bersama dengan satu atau dua Pemandu Lapangan. Tempat belajar utama SL-PHT adalah lahan pertanian. Menurut http://lestarimandiri.org (2012), lahan/lapangan dan ekologi pertanian setempat yang hidup dan dinamis merupakan sarana belajar utama SL-PHT dan jika diperlukan sarana lain adalah ”Petunjuk Teknis”, yaitu petunjuk/pedoman langkah-langkah proses belajar.

Apa Ciri-ciri SL-PHT itu ?
Menurut BPK Lenteng Sumenep (2010), Ciri-ciri Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu adalah sebagai berikut :
a)        Petani dan Pemandu adalah warga belajar dan saling menghormati;
b)        Perencanaan bersama oleh kelompok tani;
c)        Keputusan bersama oleh anggota kelompok tani;
d)       Cara belajar lewat pengalaman/Pendidikan Orang Dewasa (Andragogi);
e)        Melakukan sendiri, mengalami sendiri, dan menemukan sendiri;
f)         Materi pelatihan dan praktek terpadu di lapangan;
g)        Sarana belajar adalah lapangan usahatani (Agroekosistem);
h)        Pelatihan selama satu siklus perkembangan tanaman (sesuai fenologi tanaman);
i)          Kurikulum yang rinci dan terpadu;
j)          Sarana serta bahan mudah dan praktis, serba guna, dan mudah  diperoleh dari lapangan;
k)        Demokratis,  kebersamaan, keselarasan, partisipatif dan tanggung jawab.
Apa Prinsip PHT dalam SL-PHT itu ?
Ada 4 (empat) prinsip manajemen yang mendasari PHT (Urip, 2012).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa keempatnya bersifat luwes dapat digunakan di mana saja, disesuaikan dengan daerah dan lahan setempat. Keempat prinsip tersebut adalah :
a) Budidaya Tanaman Sehat, yaitu : Memilih bibit yang sehat dari varietas yang cocok dengan kondisi setempat, Mengelola kecukupan pengairan dan pemupukan yang berimbang, Mengelola gulma secara rasional.
b) Pelestarian Musuh Alami, yaitu : Menemukan, mengenali dan mengamati musuh-musuh alami (teman petani/mitra tani) di lahan, Memelihara keseimbangan lingkungan lahan-lahan agar populasi musuh alami dapat berkembang. Jangan gunakan Pestisida yang membunuh musuh alami.
c). Pengamatan Berkala, yaitu : Mengamati secara berkala kondisi tanaman, air, cuaca, organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan musuh alami, Menganalisis keadaan dan membuat keputusan dengan membandingkan potensi kehilangan hasil dengan ongkos pengelolaan.
d). Petani Ahli PHT yaitu : Petani menguasai teknologi PHT dan mampu menerapkan prinsipPHT serta bertanggung-jawab terhadap lahannya sendiri.
Apa Azas-azas SL-PHT itu ?
Menurut BPK Lenteng Sumenep (2010), Azas-azas SL-PHT adalah sebagai berikut : a). Lahan sebagai sarana belajar utama SL-PHT; b) Keterampilan PHT adalah keterampilan terapan, oleh karena itu hampir 80% dari waktu keseluruhan kegiatan digunakan langsung di lapangan/lahan, bukan di kelas; c) Cara belajar lewat pengalaman/siklus belajar PHT; d) Setiap kegiatan dimulai dengan penghayatan/praktek secara langsung, kemudian mengungkapkan pengalaman, pengkajian hasil dan menyimpulkan. Siklus ini dilakukan pada semua kegiatan/acara SLPHT; e) Pengkajian Agroekosistem; f) SL-PHT terpola dalam siklus mingguan (sesuai fenologi tanaman) dimana setiap unsur agroekosistem dikaji secara sistematis dan mendalam; g) Metode serta bahan praktis dan tepat guna; h) Setiap kegiatan SLPHT beserta bahan penunjangnya dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat diterapkan langsung oleh para petani di lahannya; i)  Kurikulum berdasarkan ketrampilan yang dibutuhkan dan sesuai analisis ketrampilan di lapangan.
Reference :

BPK Lenteng Sumenep. 2010. Pedoman Umum Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SL-PHT) Tanaman Hortikultura. http://bpplentengsumenep. blogspot.com/2010/12/pedoman-umum-sekolah-lapangan.html. Diakses tanggal 6 Juni 2014.
http://lestarimandiri.org. 2012. Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu. http://www.lestarimandiri.org/id/slpht.html. Diakses tanggal 6 Juni 2014.

Urip, SR. 2012. Sekolah Lapangan PHT. http://saungurip.blogspot.com/ 2012/01/sekolah-lapangan-pht.html. Diakses tanggal 6 Juni 2014.

Sumber gambar : Dokumentasi pribadi (2014) @ SL-PHT Bawang Merah Desa Jatirejo Kecamatan  Ngampel Kabupaten Kendal