Kamis, 26 Desember 2013

Pengamatan Padi

Oleh : Nadhifa Husna


Apa Pengamatan padi itu ?
Pengamatan padi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengamati pertumbuhan tanaman padi, sejak mulai tanam padi sampai dengan panen. 

Apa tujuan pengamatan padi itu ?
Pengamatan padi bertujuan untuk mengetahui perkembangan tanaman padi dan mengantisipasi hama dan penyakit yang menyerang padi sehingga dapat segera diatasi.

Apa saja yang perlu di amati ?
Pengamatan padi meliputi :
1. Pengamatan tinggi tanaman
2. Pengamatan jumlah anakan
3. Pengamatan keadaan air
4. Pengamatan warna daun dengan menggunakan Bagan Warna Daun (BWD)
5. Pengamatan musuh alami
6. Pengamatan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)
7. Pengamatan pasca panen, meliputi :
    - Jumlah anakan produktif,
    - Panjang malai,
    - Jumlah butir setiap malai
    - Butir bernas setiap malai
    - Butir hampa setiap malai
    - Berat gabah setiap malai
    - Berat per-1000 butir gabah
    - Kadar air saat panen

Sumber gambar : Dokumentasi pribadi bersama petugas PHP/POPT Kec. Cepiring


Senin, 18 November 2013

Tanam Padi Sistem Jajar Legowo

Oleh : Nadhifa Husna


Apa Tanam Padi Sistem Jajar Legowo itu ?

Legowo menurut bahasa jawa berasal dari kata “Lego” yang berarti luas dan “dowo” yang berarti panjang. Menurut beberapa informasi, cara tanam ini pertama kali diperkenalkan oleh Bapak Legowo kepala dinas pertanian kabupaten Banjar Negara.

Pada prinsipnya sistem tanam jajar legowo adalah meningkatkan populasi dengan cara mengatur jarak tanam. Selain itu sistem tanam tersebut juga memanipulasi lokasi tanaman sehingga seolah-olah tanaman padi dibuat menjadi taping (tanaman pinggir) lebih banyak. Seperti kita ketahui tanaman padi yang berada dipinggir akan menghasilkan produksi lebih tinggi dan kualitas gabah yang lebih baik hal ini disebabkan karena tanaman tepi akan mendapatkan sinar matahari yang lebih banyak.

Apa saja Tipe Sistem Tanam Jajar Legowo itu ? 

Ada beberapa tipe sistem tanam jajar legowo:
  1. Jajar legowo 2:1. Setiap dua baris diselingi satu barisan kosong dengan lebar dua kali jarak dalam barisan. Namun jarak tanam dalam barisan yang memanjang dipersempit menjadi setengah jarak tanam dalam barisan.
  2. Jajar legowo 3:1. Setiap tiga baris tanaman padi diselingi satu barisan kosong dengan lebar dua kali jarak dalam barisan. Jarak tanam tanaman padi yang dipinggir dirapatkan dua kali dengan jarak tanam yang ditengah.
  3. Jajar legowo 4:1. Setiap tiga baris tanaman padi diselingi satu barisan kosong dengan lebar dua kali jarak dalam barisan. Demikian seterusnya. Jarak tanam yang dipinggir setengah dari jarak tanam yang ditengah.
Jajar Legowo 2 : 1 (40 cm x (20 cm x 10 – 15 cm)) adalah salah satu cara tanam pindah sawah yang memberikan ruang (barisan yang tidak ditanami) pada setiap dua barisan tanam, tetapi jarak tanam dalam barisan lebih rapat yaitu 10 cm tergantung dari kesuburan tanahnya.

Jajar legowo (3 : 1) adalah cara tanam padi dimana setiap tiga baris tanaman diselingi oleh satu barisan kosong yang memiliki jarak dua kali dari jarak tanaman antar barisan. Modifikasi tanaman pinggir dilakukan pada baris tanaman ke-1 dan ke-3 yang diharapkan dapat diperoleh hasil tinggi dari adanya efek tanaman pinggir. Prinsip penambahan jumlah populasi tanaman dilakukan dengan cara menanam pada setiap barisan pinggir (baris ke-1 dan ke-3) dengan jarak tanam setengah dari jarak tanam antar barisan.
Dengan demikian jarak tanam pada sistem jajar legowo (3 : 1) adalah 20 cm (antar barisan dan pada barisan tengah) X 10 cm (barisan pinggir) X 40 cm (barisan kosong.

Jajar legowo (4 : 1) adalah cara tanam padi dimana setiap empat baris tanaman diselingi oleh satu barisan kosong yang memiliki jarak dua kali dari jarak tanaman antar barisan. Dengan sistem legowo seperti ini maka setiap baris tanaman ke-1 dan ke-4 akan termodifikasi menjadi tanaman pinggir yang diharapkan dapat diperoleh hasil tinggi dari adanya efek tanaman pinggir. Prinsip penambahan jumlah populasi tanaman dilakukan dengan cara menanam pada setiap barisan pinggir (baris ke-1 dan ke-4) dengan jarak tanam setengah dari jarak tanam antar barisan.
Dengan demikian jarak tanam pada sistem jajar legowo (4 : 1) adalah 20 cm (antar barisan dan pada barisan tengah) X 10 cm (barisan pinggir) X 40 cm (barisan kosong.


 Apakah Sistem Jajar Legowo meningkatkan populasi tanaman padi ?
 
Prinsip dari sistem tanam jajar legowo adalah meningkatkan jumlah populasi tanaman dengan pengaturan jarak tanam. 
Untuk menghitung peningkatan populasi dengan sitem tanam jajar legowo bisa menggunakan rumus :       100% X  1 : ( 1 + jumlah legowo).
contoh:
  • untuk legowo 2:1 peningkatan populasinya adalah :  100%  X  1 : (1 + 2) = 30%
  • untuk legowo 3:1 peningkatan populasinya adalah :  100%  X  1 : (1 + 3) = 25%
  • Untuk legowo 4:1 peningkatan popuasinya adalah :  100%  X  1 :  (1 + 4) = 20%
  • Untuk legowo 5:1 peningkatan popuasinya adalah :  100%  X  1 :  (1 + 5) = 16,6%
 Apa Kelebihan Sistem Tanam Jajar Legowo itu ?

Manfaat sistem tanam jajar legowo adalah :
  1. Menambah jumlah tanaman padi (seperti perhitungan diatas)
  2. Otomatis juga akan meningkatkan produksi tanaman padi
  3. Memperbaiki kualitas gabah dengan semakin banyaknya tanaman pinggir
  4. Mengurangi serangan penyakit
  5. Mengurangi tingkat serangan hama
  6. Mempermudah dalam perawatan baik itu pemupukan maupun penyemprotan pestisida
  7. Menghemat pupuk karena yang dipupuk hanya bagian dalam baris tanaman
Apa Kelemahan Sistem Tanam Jajar Legowo itu ?

Selain mempunyai kelebihan, sistem tanam jajar legowo juga mempunyai kelemahan antara lain :
  1. Membutuhkan tenaga tanam yang lebih banyak dan waktu tanam yang lebih lama pula
  2. Membutuhkan benih yang lebih banyak dengan semakin banyaknya populasi.
  3. Biasanya pada legowonya akan lebih banyak ditumbuhi rumput
 
Reference :

BP3K Kecamatan Cibitung. 2013. Budidaya Padi Sistem Jajar Legowo. Diakses tanggal 14 November 2013. http://epetani.deptan.go.id/budidaya/budidaya-padi-sistem-jajar-legowo-3533 

Distannak Majalengka. 2012. Tanam Padi Sistem jajar Legowo. Diakses 14 November 2013. http://distan.majalengkakab.go.id/bid-tp/index.php?option=com_content&view=article&id=2:tanam-padi-sistem-jajar-legowo&catid=2:berita


Sumber gambar : Dokumentasi pribadi
@ Tanam padi di Kelompok Tani "TEGAL" Desa Korowelangkulon Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal


Minggu, 20 Oktober 2013

Persiapan Tanam Padi Sawah

Oleh : Nadhifa Husna

Persiapan tanam padi sawah adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh petani sebelum menanam padi di sawah.  Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan hasil padi yang sesuai dengan harapan, karena untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan tersebut harus dimulai dari awal, yaitu sejak dilakukan pengolahan lahan sampai tanaman itu bisa di panen.

Tahap-tahap persiapan tanam

Tahap-tahap persiapan tanam padi sawah adalah :
1. Persiapan Lahan
2. Seleksi Benih
3. Persemaian
4. Penanaman Padi

1. Persiapan Lahan
Persiapan lahan meliputi :
a. Pembersihan, yaitu membersihkan rumput liar, gulma dan jerami.  Membenamkan jerami dalam kondisi jenuh air untuk mempercepat pelapukan.  pembenaman jerami bertujuan agar lahan sehat, proses penyerapan puupuk bisa maksimal.
b. Pembuatan galengan/pematang, yaitu mencangkul lahan untuk dibuat galengan/pematang serta memperbaiki pematang-pematang yang rusak.
c.  Pembajakan, yaitu pengolahan tanah I dilakukan 20-30 hari sebelum tanam dengan kedalaman 25-30 cm.
d. Penggaruan, yaitu  pengolahan tanah II dilakukan beberapa hari sebelum tanam yang bertujuan untuk melumpurkan dan meratakan tanah
e. Pemberian bahan organik, yaitu pemberian pupuk kandang/kompos sebanyak 4-5 ton/ha atau penyemprotan MOL (Mikro Organisme Lokal)

2. Seleksi Benih
Seleksi benih adalah memilih benih yang bermutu untuk ditanam.  Hal ini dikarenakan benih bermutu akan sangat menentukan pertumbuhan dan produktivitas tanaman.
Seleksi benih dilakukan dengan cara : benih direndam dalam larutan garam 3% (garam 3 gram untuk 1 liter air), benih yang tenggelam yang dipakai.  benih yang tenggelam diambil, dibilas dengan air bersih sesegera mungkin kemudian di rendam dalam air selama 24-48 jam, ditiriskan dan diperam selama 48 jam.

3. Persemaian
Persemaian adalah tempat untuk menyemai benih.  luas persemaian adalah 20% dari luas lahan, menyebar benih dengan rata, 3-4 hari benih berkecambah.

4. Penanaman padi
Penanaman padi, meliputi tanam bibit muda (umur <21 hari), tanam bibit 1-3 batang per lubang dan tanam sistem jajar legowo.

teknik bercocok tanam yang baik sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan.  hal ini harus dimulai dari awal, yaitu sejak dilakukan persemaian sampai tanaman itu bisa dipanen.

Reference :

Anonim. 2013. Penanaman Padi Secara Tradisional. Diakses 17 Oktober 2013. http://www.caramencegah.com/penanaman-padi-secara-tradisional

Sumber gambar : Dokumentasi Pribadi (2012)

Special thanks to : Mas Slamet Riyadi-PHP/POPT Kecamatan Cepiring

@bahan materi penyuluhan

Kamis, 17 Oktober 2013

Unsur-Unsur Penyuluhan Pertanian

Oleh : Nadhifa Husna


Unsur-unsur penyuluhan pertanian pada prinsipnya merupakan semua faktor yang terdapat pada kegiatan penyuluhan yang meliputi sumber, materi, metode, sasaran dan tujuan penyuluhan pertanian (Ibrahim dkk, 2003).

a. Sumber penyuluhan pertanian.

            Sumber penyuluhan pertanian merupakan sumber penghasil materi awal sebelum dilakukan penyuluhan pertanian (Ibrahim dkk, 2003). Dijelaskan lebih lanjut bahwa sumber penyuluhan pertanian dapat berupa penyuluh pertanian, petani, lembaga penelitian pemerintah/swasta yang melakukan penelitian pertanian guna menghasilkan teknologi pertanian.

b. Materi penyuluhan pertanian.

Materi penyuluhan, pada hakekatnya merupakan segala pesan yang ingin dikomunikasikan oleh seorang penyuluh kepada masyarakat sasarannya (Mardikanto, 1993).  Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 menyebutkan bahwa materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi : informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan

Materi penyuluhan pertanian pada umumnya berasal dari berbagai sumber yang memerlukan proses adaptasi terlebih dahulu sesuai dengan lokasi atau wilayah kerja penyuluhan yang bersangkutan (Ibrahim dkk, 2003). Dijelaskan lebih lanjut bahwa materi penyuluhan hendaknya disesuaikan dengan yang dibutuhkan petani, sehingga petani mau menerima, mempelajari dan menerapkan materi penyuluhan, khususnya dalam pengelolaan usahataninya.

Materi penyuluhan, harus berangkat dari “kebutuhan yang dirasakan” (felt need), terutama menyangkut : a) kegiatan yang sedang dan akan segera dilaksanakan, b) masalah yang sedang dan akan dihadapi, c) perubahan-perubahan yang diperlukan/diinginkan (Mardikanto, 2009).

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Pasal 28 ayat (1), materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.

c. Metoda penyuluhan pertanian.

            Metode penyuluhan merupakan cara-cara penyampaian materi penyuluhan secara sistematis hingga materi penyuluhan dapat dimengerti dan diterima petani sasaran (Ibrahim dkk, 2003).  Metode penyuluhan yang akan dipilih harus selalu disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaatnya, sumberdaya yang tersedia atau yang dapat dimanfaatkan, serta keadaan lingkungan (termasuk tempat dan waktu) diselenggarakan kegiatan penyuluhan tersebut (Mardikanto, 2009).
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2009, pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan metoda penyuluhan pertanian pada dasarnya dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu 1) tahapan dan kemampuan adopsi, 2) sasaran, 3) sumber daya, 4) keadaan daerah dan 5) kebijakan pemerintah.

d. Teknik penyuluhan pertanian.

            Teknik penyuluhan pertanian adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh sumber atau penyuluh pertanian dalam memilih serta menata simbol dan isi pesan, menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan (Kusnadi, 1999).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa bagi sasaran penyuluhan pertanian teknik penyuluhan pertanian berguna untuk memudahkan menerima pesan.  Sedangkan bagi penyuluh pertanian berguna untuk mengembangkan bakat dalam bidang sastra dan kesenian, serta meningkatkan kegencaran mengkomunikasikan inovasi dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian.

e. Media penyuluhan pertanian.

Media penyuluhan pertanian adalah segala bentuk benda yang berisi pesan atau informasi yang dapat membantu kegiatan penyuluhan pertanian (Kementerian Pertanian, 2010).  Jenis-jenis media penyuluhan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu : 1) benda sesungguhnya dan tiruan, seperti benda sesungguhnya, maket dll, 2) tercetak, seperti poster, folder, diagram, buku dll, 3) audio, seperti kaset, CD dll dan 4) audio visual, seperti film, video, televisi dll.

Penggunaan media secara kreatif akan memperbesar kemungkinan bagi petani untuk belajar lebih banyak, mencamkan apa yang dipelajarinya lebih baik, dan meningkatkan penampilan dalam melakukan ketrampilan sesuai dengan yang menjadi tujuan penyuluhan (Sutoyo, 2011).  Suksesmina (2012) menyatakan bahwa pemilihan media penyuluhan harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, waktu, ketersediaan biaya dan sumber daya pendukung serta perubahan lingkungan strategis.
            Kementerian Pertanian (2010) menyatakan bahwa manfaat media penyuluhan pertanian, antara lain 1) menghindarkan salah tafsir (salah pengertian), 2) memberi informasi yang lebih jelas, mudah ditangkap dan lebih mudah diingat, 3) membangkitkan keinginan, minat, motivasi serta rangsangan untuk mengadopsi pesan yang disampaikan, 4) membantu memusatkan perhatian, meningkatkan pengertian dan pemahaman pesan yang disampaikan, dan 5) membantu keberhasilan penyuluhan pertanian dalam menyampaikan materi penyuluhan pertanian kepada petani.

f. Sasaran penyuluhan pertanian.

            Mardikanto (1993) menyatakan bahwa sasaran penyuluhan dibedakan menjadi 3 kelompok sasaran, yaitu 1). sasaran utama, yaitu sasaran penyuluhan yang secara langsung terlibat dalam kegiatan bertani dan pengelolaan usaha tani. Termasuk dalam kelompok ini adalah petani dan keluarganya, 2) sasaran penentu dalam penyuluhan pertanian, yaitu yang bukan pelaksana kegiatan bertani dan berusaha tani.  Termasuk dalam kelompok ini adalah penguasa (pemimpin wilayah), tokoh-tokoh informal, para peneliti dan para ilmuwa serta lembaga perkreditan dan 3) sasaran pendukung penyuluhan pertanian, yaitu pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung tidak memiliki hubungan kegiatan dengan pembangunan pertanian, tetapi dapat diminta bantuannya guna melancarkan penyuluhan pertanian.  Termasuk kelompok ini adalah para pekerja sosial (seniman), konsumen hasil-hasil pertanian, dan biro iklan.
            Mardikanto (2009), telah mengganti istilah “sasaran penyuluhan” menjadi penerima manfaat (beneficiaries).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa salah satu makna yang terkandung adalah penerima manfaat tidak berada dalam posisi dibawah penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan dalam kedudukan setara dan bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan untuk mengikuti ataupun menolak inovasi yang disampaikan penyuluhnya. Selain itu proses belajar yang berlangsung antara penyuluh dan penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang partisipatif.

g. Tujuan penyuluhan pertanian.

Tujuan akhir dari penyuluhan pertanian adalah ­terwujudnya “better farmer’s community” yaitu masyarakat tani yang kehidupannya sejahtera (Padmowihardjo, 1999).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa penyuluhan pertanian bertujuan untuk better farming (bertani yang baik), better business (berusaha tani lebih menguntungkan), better living (hidup lebih sejahtera), dan better community (bermasyarakat lebih baik).
Tujuan dari penyuluhan pertanian adalah terjadinya perubahan perilaku petani dan keluarganya (Marzuki, 1999). Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap (Ibrahim dkk, 2003).   Dijelaskan lebih lanjut bahwa pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahan dari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan.
h. Evaluasi penyuluhan pertanian.
Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan suatu proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan dan mengetahui sejauh mana perubahan perilaku petani dan hambatan yang dihadapi petani, sejauhmana efektivitas rancangan program penyuluhan pertanian dalam merencanakan program kerja petani (Padmowihardjo, 1999). 
Evaluasi harus dilandasi oleh data atau fakta yang dapat dipercaya.  Karena itu, pengumpulan data/fakta harus dilakukan sebaik-baiknya dalam arti tepat (valid) dan teliti (reliable) (Mardikanto, 2009).
Manfaat evaluasi penyuluhan adalah untuk mengetahui perubahan perilaku petani setelah penyuluhan (Padmowihardjo, 1999). Mardikanto (2009) menyatakan bahwa melalui kegiatan evaluasi, dapat mengambil kesimpulan tentang segala sesuatu yang telah terjadi, sekaligus memberikan landasan dan arahan bagi kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan.

Reference :

Ibrahim, Jabal Tarik. Arman Sudiyono. dan Harpowo. 2003.  Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian. Banyumedia Publishing, UMM Press, Malang.  
Kusnadi, Tarya. 1999.  Teknik Penyuluhan Pertanian. Universitas terbuka, Jakarta.  (Modul Pokok LUHT 4231/2SKS/modul 1-6).
Mardikanto, Totok. 1993.  Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.

Mardikanto, Totok. 2009.  Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.

Marzuki, Syamsiah. 1999. Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok LUHT 4211/3SKS/modul 1-9).

Padmowihardjo, Soedijanto.  1999. Media Penyuluhan Pertanian.  Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok LUHT 4330/3SKS/modul 1-9).   
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140./12/2009 tentang Metode Penyuluhan Pertanian.

Suksesmina. 2012.  Media Tertayang. Diakses 25 September 2012. http://suksesmina.wordpress.com/2012/01/20/media-tertayang-2/

Sutoyo. 2011. Hakekat Media Penyuluhan.  Diakses 25 September 2012.   http://sutoyoagribisnis.blogspot.com/2011/08/media-penyuluhan-pertanian.html 
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).