Oleh : Nadhifa Husna
1. Pengertian Kursus Tani
Menurut
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 tahun 2009, Kursus
tani merupakan proses belajar mengajar yang diperuntukkan bagi para pelaku
utama beserta keluarganya yang diselenggarakan secara sistematis, teratur dan
dalam jangka waktu tertentu. Anonima (2012) menyatakan bahwa kursus
tani adalah kegiatan belajar dan mengajar bagi para petani dalam waktu tertentu dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.
Kursus tani adalah suatu pertemuan yang ditujukan untuk pemecahan suatu
permasalahan yang timbul dalam usaha tani, yang memerlukan beberapa alternatif
penanggulangannya dan melibatkan para petani, tokoh masyarakat, kontak tani dan
sebagainya di suatu daerah (Suparti, 2002).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa kursus tani perlu diadakan apabila masalah
tersebut benar-benar memerlukan perubahan perilaku petani itu sendiri, dalam
memperoleh jawaban dan penanganan masalah yang timbul.
Kursus Tani membekali sasaran dengan
pengalaman belajar yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah, memenuhi
kebutuhan yang sudah dirasakan, membekali pengalaman yang berguna bagi
pemecahan masalah atau pemenuhan kebutuhan di masa mendatang yang mungkin belum
dirasakan (Anonim b, 2012).
|
Kursus Tani Desa Wulunggunung Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang |
Kegiatan kursus
perlu menggunakan lebih dari satu jenis metode. Jumlah peserta yang
mengikuti kursus tani berkisar antara 20 – 30 orang, dan waktu pelaksanaannya
disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Setelah kegiatan kursus
berlangsung perlu dilakukan bimbingan lanjutan, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan kursus tani memberikan manfaat bagi
pesertanya (Anonima, 2012).
2. Tujuan
Kursus Tani
Rokhman
(2012) menyatakan bahwa tujuan kursus tani adalah sebagai berikut :
a.
Meningkatkan pengetahuan dan kecakapan petani dalam
memecahkan masalah-masalah yang dijumpai dalam usaha taninya.
b.
Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan petani dalam
menerapkan teknologi yang lebih menguntungkan.
c.
Meningkatkan pengetahuan dan kecakapan wanita tani dalam
membantu memecahkan masalah-masalah usaha tani yanng dihadapi keluarganya.
d.
Menyiapkan pemuda-pemudi tani sebagai petani-petani yang
dinamis dan terampil dimasa yang akan datang.
e.
Menumbuhkan calon-calon kontak tani-nelayan yang bersedia
dan mampu menyebarluasklan teknologi pertanian yang lebih menguntungkan.
f.
Menggugah dan mengembangkan kesadaran swadaya keluarga tani.
g.
Menumbuh-kembangkan kepentingan keluarga tani.
Padmowihardjo (2012) menyatakan bahwa tujuan diadakannya kursus tani
adalah: 1) membekali pengetahuan, 2) meningkatkan keterampilan, 3) menumbuhkan sikap positif, dan 4) mengembangkan sikap kepemimpinan
petani.
|
Suasana Kursus Tani |
3.
Manfaat Kursus Tani
Penyelenggaraan kursus tani dibentuk apabila
timbul masalah yang besar dan perlu informasi untuk mengatasinya, penting dan
menyangkut sebagian besar lapisan petani, hal ini merupakan prioritas
diadakannya kursus tani (Suparti, 2002).
Anonima (2012) menyatakan kursus tani bermanfaat untuk :
1.
Efektif untuk menyebarkan pengetahuan dan keterampilan secara
mendalam dan sistematis,
2.
Mendorong tumbuhnya kepemimpinan
petani,
3.
Mempercepat proses adops serta
4. Lulusan
bisa dijadikan sebagai kader dalam penumbuhan kelompok tani.
4. Teknis Pelaksanaan Kursus Tani
Pelaksanaan
kegiatan kursus tani perlu dipersiapkan dengan baik terutama menyangkut kondisi
sosial, ekonomi dan budaya sasaran yang akan dijadikan sebagai peserta kursus,
perencanaan dan konsultasi dengan pemerintah daerah (Anonima, 2012). Teknik mempersiapkan kursus tani meliputi
meneliti keadaan petani (tradisi, norma), menganalisis masalah, menyiapkan
rencana kursus, konsultasi dengan kontak tani dan pemerintah daerah
(Padmowihardjo, 1999).
Menurut Rokhman (2012),
teknik pelaksanaan kursus tani dibedakan menjadi 3 tahap, yaitu perencanaan,
pelaksanaan dan pasca.
4.1. Perencanaan Kursus Tani
Rokhman
(2012) menyatakan bahwa perencanaan kursus tani, meliputi kegiatan sebagai
berikut :
1)
Menetapkan kebutuhan belajar, yang
dapat ditempuh melaui berbagai cara antara lain: a) wawancara dengan petani calon peserta
kursus, b) pengamatan laporan, c) pengumpulan informasi dari pejabat
daerah, dan tokoh masyarakat setempat serta d) pertemuan/musyawarah khusus dengan
petani calon peserta kursus.
2) Merumuskan tujuan pengajaran.
Meliputi empat aspek terdiri dari:
sasaran didik, perilaku yang diubah, materi yang diajarkan dan lingkungan.
3) Menyusun rencana kerja, meliputi: a) Penetapan materi pelajaran, b) Penyussunan rencana pengajaran, c) Pemilihan metode pengajaran, d) Penetapan pengajaran, e) Penetapan peserta, f) Pemilihan tempat kursus, g) Penetapan jadwal/waktu, h) Penetapan kelengkapan yang
diperlukan, i) Perumusan
rencana evaluasi.
4) Konsultasi dengan pejabat
pemerintah/instansi setempat.
Konsultasi ini dimaksudkan untuk : a) Mendapatkan saran-saran perbaikan
rencana kerja, b) Mendapatkan
partisipasi aktif dari pejabat-pejabat yang dihubungi, c) Mendapatkan ijin penyelenggaraan
kursus dari pejabat yang berwenang.
4.2. Pelaksanaan Kursus Tani
Rokhman (2012) menyebutkan
bahwa tahap pelaksanaan kursus tani meliputi kegiatan sebagai berikut :
1) Persiapan :
Langkah-langkah persiapan meliputi kegiatan-kegiatan
sebagai berikut: a) Mengundang calon peserta dengan undangan tertulis, b) Mengundang/memberitahu pengajar yang
telah ditetapkan, c) Mengatur tempat penyelenggaraan kursus, d) Mempersiapkan sarana pengajaran yang
diperlukan.
2)
Pemberian pelajaran
Proses
belajar dalam kursus tani berpedoman pada lima prinsip belajar, yakni: a) Belajar dengan mengerjakan, b) Belajar dengan memecahkan masalah, c) Partisipasi aktif dari peserta, d) Belajar dari pengalaman, e) Pengguanaan pendekatan multi media.
3)
Melaksanakan evaluasi belajar
Evaluasi
dilaksanakan sesuai dengan rencana. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
pelaksanaannya, antara lain: a) Isi evaluasi harus sesuai dengan rumusan tujuan belajar dan
isi bahan pelajaran yang telah diberikan, b) Evaluasi dikenakan sama dan merata
terhadap semua peserta, c) Hasil evaluasi diberitahukan kepada semua peserta secepat
mungkin.
4)
Memberikan Surat Tanda Tamat Kursus
Tani (STTKT)
Setiap peserta yang telah mengikuti
kursus dengan baik, berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Kursus Tani (STTKT),
karena : a) STTKT merupakan perangsang bagi
setiap peserta untuk mengikuti kursus secara bersungguh-sungguh, b) STTKT merupakan kebanggaan bagi para
peserta yang telah mendapatkannya, c) STTKT merupakan bukti bagi peserta
untuk mendapatkan bimbingan lanjutan.
|
Surat Tanda Tamat Kursus Tani (STTKT) |
4.3. Evaluasi Lapangan
dan Bimbingan Lanjutan
Rokhman (2012) menyebutkan
bahwa tahap pelaksanaan kursus tani meliputi kegiatan sebagai berikut :
1) Evaluasi Lapangan
Evaluasi lapangan dilakukan untuk
menilai efektivitas penerapan praktis darim kursus yang telah dilaksanakan.
Cara evaluasi dapat melalui wawancara, pengamatan lapangan, dan mengisi daftar
pertanyaan (kuesioner).
|
Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kursus Tani |
2) Bimbingan lanjutan
Bimbingan lanjutan dilakukan setelah
para lulusan kursus kembali ke daerah masing-masinng, dan telah menerapkannya.
(a) Manfaat bimbingan lanjutan : a) Membantu para lulusan menerapkan
secara tepat hasi belajar yang telah dicapai didalam praktek sesungguhnya, b) Mengembangkan kepemimpinan para
lulusan, agar dapat menyebarluaskan pengetahuan, kecakapan serta ketrampilan
yang diperolehnya kepada petani-petani tetangganya, c) Mendapatkan data tentang manfaat yang
berkesinambungan antara penyuluh pertanian dengan para lulusan, d) Menjalin hubungan akrab yang
berkesinambungan antara penyuluh pertanian dengan para lulusan.
(b) Cara bimbingan lanjutan :
Bimbingan
lanjutan dapat ditempuh melalui cara-cara : a) Menyediakan bahan bacaan berupa
buku, majalah, brosur, leaflet pertanian, kepada para lulusan secara teratur, b) Mengujungi lulusan secarta teratur
baik ke runah maupun ke tempat usaha taninya (anjang sana-anjang karya), c) Mengadakan pertemuan sesama lulusan, d) Menyelenggrakan perlombaan usaha tani
serta memberikan hadiah dan penghargaan.
5.
Keunggulan Kursus Tani
Rokhman (2012) menyatakan bahwa keunggulan
kursus tani adalah sebagai berikut :
a.
Sangat efektif untuk mengajarkan pengetahuan dan
keterampilan secara mendalam dan sistematis.
b.
Mendorong tumbuhnya kepemimpinan petani, kontak tani.
c.
Mempercepat proses adopsi teknologi baru.
d.
Lulusan dapat dipakai sebagai kader untuk mendorong
tumbuhnya kelompok tani.
6. Kelemahan Kursus Tani
Rokhman
(2012) menyatakan bahwa keunggulan kursus tani adalah sebagai berikut :
a.
Metode ini relatif mahal serta memerlukan persiapan dan
pelaksanaan yang cermat.
b.
Kurangnya sarana dan alat bantu pengajaran sering mengganggu
tercapainya tujuan.
c.
Menjangkau relatif sedikit petani.
7. Evaluasi
Evaluasi
penyuluhan pertanian merupakan suatu proses sistematis untuk memperoleh
informasi yang relevan dan mengetahui sejauh mana perubahan perilaku petani dan
hambatan yang dihadapi petani, sejauhmana efektivitas rancangan program
penyuluhan pertanian dalam merencanakan program kerja petani (Padmowihardjo, 1999).
Evaluasi
dilakukan setelah semua proses pelatihan dilewati dengan menggunakan alat
evaluasi yang disiapkan sebelumnya (Ulum, 2010). Dijelaskan lebih lanjut bahwa
hasil evaluasi yang didapatkan akan digunakan sebagai acuan untuk pelaksanaan follow
up yang akan dijalankan pasca pelatihan. Untuk itu perangkat evaluasi yang
valid dibutuhkan untuk dapat mengukur dan memetakan kapasitas peserta, sehingga
kegiatan follow up yang diberikan tepat dengan hasil yang dicapai oleh
masing-masing peserta.
Evaluasi harus
dilandasi oleh data atau fakta yang dapat dipercaya. Karena itu, pengumpulan data/fakta harus
dilakukan sebaik-baiknya dalam arti tepat (valid)
dan teliti (reliable) (Mardikanto, 2009).
Ulum (2010) menyatakan bahwa untuk kriteria keberhasilan lazimnya
digunakan empat kriteria evaluasi, yaitu :
1. Kriteria
pendapat, yaitu kriteria yang didasarkan atas pendapat peserta pelatihan
(melalui kuisioner) mengenai program pelatihan yang tellah dilakukan.
2. Kriteria
belajar, yang diperoleh melalui tes pengetahuan dan keterampilan
3. Kriteria
prilaku, yang didapat dengan menggunakan tes keterampilan atau mengamati secara
langsung perubahan perilaku peserta.
4. Kriteria
hasil, yang dihubungkan dengan hasil yang diperoleh pasca pelatihan.
Reference :
Djumena, Nunu dkk. Program Latihan. Cetakan ke-empat. Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok
LUHT 4331/2SKS/Modul 1-6).
Ginting, E. 1993. Metodologi KKL.
Mahasiswa APP Penagungan, Malang.
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan
Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Padmowihardjo,
Soedijanto. 1999. Metode Penyuluhan Pertanian. Cetakan ke-dua. Universitas Terbuka, Jakarta.
(Materi Pokok LUHT 4230 / 3SKS / MODUL 1-9).
Peraturan Menteri Pertanian nomor 52/permentan/T.140/12/2009 tentang
Metode Penyuluhan Pertanian.
Suparti, Endah. 2002. Praktek Kerja Lapangan. Cetakan
ke-empat. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok LUHT
4491 / 4SKS / Modul 1-12).
Ulum, Bahrul. 2010. Manajemen Pelatihan.
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&ved=0CEwQFjAE&url=http%3A%2F%2Funipajbr.files.wordpress.com%2F2011%2F02%2Fmanajemen-pelatihan.doc&ei=nnFOUajSLM77rAfM-4DABw&usg=AFQjCNFND3EVVo5sDCqyChEaLsVXHZDEzw&bvm=bv.44158598,d.bmk.
Diakses tanggal 22 Maret 2013.
Sumber gambar : Dokumentasi pribadi (2013)
@ Kursus Tani Wulunggunung-Sawangan-Magelang
Special thanks to : Ibu. Ir. Sri Rahayu, MM dan Ibu Ir. Sunarsih, MSc,
Bpk. Ir. Sumaryanto, MM, dan Bpk. Ir. Johannes Sulardi,
MSi