Apa
Posluhdes itu ?
Posluhdes = Pos Penyuluhan Desa
Dalam UU No. 16 Tahun 2006 pasal 16,
pengertian Posluhdes adalah unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan dikelola
secara partisipatif oleh pelaku utama. Adanya Posluhdes dapat sebagai wadah
penyuluh PNS, penyuluh swasta dan swadaya serta pelaku utama dan pelaku usaha
di perdesaan sebagai tempat berdiskusi, merencanakan, melaksanakan, dan
memantau kegiatan penyuluhan di desa/kelurahan masing-masing.
Apa
Fungsi Posluhdes itu ?
Posluhdes berfungsi sebagai tempat pertemuan
para penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha untuk: (1) Menyusun programa
penyuluhan; (2) Melaksanakan penyuluhan di desa/kelurahan; (3)
Menginventarisasi permasalahan dan upaya pemecahannya; (4) Melaksanakan proses
pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usahatani bagi pelaku
utama dan pelaku usaha; (5) Menumbuhkembangkan kepemimpinan, kewirausahaan,
serta kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha; (6) Melaksanakan kegiatan
rembug, pertemuan teknis, temu lapang, dan metode penyuluhan lain bagi pelaku
utama dan pelaku usaha; (7) Memfasilitasi layanan informasi, konsultasi,
pendidikan, serta pelatihan bagi pelaku utama dan pelaku usaha; dan (8)
Memfasilitasi forum penyuluhan perdesaan.
Bila disimak dari pengertian dan fungsinya,
Posluhdes tidak beda jauh dengan Balai Penyuluhan pada tingkat kecamatan.
Bedanya, Posluhdes berada di desa/kelurahan, milik desa/kelurahan, dibentuk dan
diurus secara partisipatif (melibatkan) pelaku utama (Rahayu, 2015).
Apa
Tujuan Pembentukan Posluhdes itu ?
Tujuan Pembentukan Posluhdes adalah untuk
mempermudah dan memperlancar penyampaian informasi teknologi kepada petani,
agar petani lebih proaktif dalam mencari teknologi dan informasi pertanian
secara umum, disamping untuk merangsang petani / kontak tani dan kelompok tani
dalam berkarya dan menemukan teknologi baru yang merupakan hasil karya petani
sendiri.
Sebagai basis kegiatan penyuluhan pertanian
di Desa, Posluhtan merupakan pos koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi
seluruh kegiatan yang terkait dengan penyuluhan, serta sebagai sumber informasi
dan tempat konsultasi bagi petani / kontak tani. melakukan kunjungan ke
kelompok tani di lapangan (Bapelluh Cilacap, 2015).
Apa Sarana Dan Prasarana
Posluhdes itu ?
Melihat fungsi Posluhdes yang tidak jauh
berbeda dengan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian di tingkat
Kecamatan yaitu untuk pertemuan para Penyuluh, Pelaku utama, Pelaku usaha
untuk melakukan kegiatan kegiatan penyuluhan.tingkat kecamatan, sedangkan
Poslauhdes hanya pada ruang lingkup tingkat desa oleh sebab itu sarana dan
prasarana posluhdes tidak selengkap pada sarana dan prasarana yang ada di Balai
Penyuluhan Pertanian di kecamatan diantaranya :
- Ruang pertemuan.
- Papan tulis dan papan data.
- Bahan bahan Informasi Penyuluhan.
- Ruang Sekertariat dan fasilitas lainya.
- Lahan percontohan
Minimal dapat untuk kegiatan rutin penyuluhan, posluhdes tidak harus tersendiri seperti Balai Penyuluhan di tingkat Kecamatan, hal ini dapat di koordinasikan dengan Kepala Desa /Kelurahan untuk memfasilitasi Tempat Posluhdes.
Keberadaan Posluhdes tidak tergantung peran
pemerintah pusat dan daerah, melainkan tergantung kebutuhan dan upaya pelaku
utama untuk membentuknya serta menyediakan sarana serta prasarana yang
diperlukan. Tersedianya sarana dan prasarana Posluhdes dapat dibantu oleh
siapapun termasuk pihak pemerintah dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan
tingkat pusat (Rahayu, 2015).
Apa
Kegunaan Sarana dan Prasarana Posluhdes itu ?
a. Ruang pertemuan, berupa tempat pertemuan bisa tertutup atau semi terbuka seperti tempat pertemuan.
b. Saung, tidak harus ada kursi bisa lesehan
menyesuaikan dengan kondisi yang ada, tempat ini bisa untuk melakukan
pertemuan ,musyawarah, berdiskusi dan untuk melakukan kegiatan kegiatan yang
berhubungan dengan kemajuan Posluhdes.
c. Papan Tulis, digunakan untuk membantu menjelaskan dalam kegiatan penyuluhan serta bimbingan penyuluhan pada petani.
d. Papan Data, digunakan untuk menyajikan data-data desa yang diperlukan untuk dasar kegiatan penyuluhan.
e. Bahan Informasi, dapat berupa Leflet, Brosur, Liptan dan lainnya untuk menambah wawasan petani.
f. Ruang Sekertariat berukuran sedang, yang berfungsi untuk menyimpan peralatan dan arsip kegiatan-kegiatan Posluhdes.
g. Lahan Percontohan, diharapkan sebagai lahan uji coba kegiatan budidaya tanaman, untuk penerapan teknologi baru yang diharapkan dapat menjadi model usaha tani baru untuk dikembangkan di tingkat petani.
Bagaimana
Pembiayaan Posluhdes itu ?
Pembiayaan posluhdes yang bersifat partisipatif oleh pelaku utama dan pelaku usaha atau bahkan masyarakat tani agar dapat berperan aktif dalam mengelola Posluhdes. Sehingga tidak menutup kemungkinan perlu ditumbuh kembangkan kegiatan yang bersifat produktif dan mengikat aktifitas didalam posludes (Nyata, 2015).
Bagaimana Peran Penyuluh Pertanian terhadap Posluhdes itu ?
1. Memahami keberadaan Posluhdes tentang Pengertian, Fungsi, serta Peranannya.
2. Menumbuhkan Posluhdes di setiap
desa/kelurahan binaan masing masing.
3.Memfasilitasi Posluhdes yang sudah
ditumbuhkan agar berperan aktif sesuai peran dan fungsinya.
4.Mendorong peran serta Posluhdes dalam
pembangunan di wilayahnya.
5.Pendampingan Posluhdes dalam rangka
mewujudkan Kemandirian Admnistrasi dan organisasi.
Reference :
Bapelluh Cilacap. 2015. POSLUHDES, pos
koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi penyuluhan di pedesaan. dalam : http://epetani.pertanian.go.id/berita/posluhdes-pos-koordinasi-konsultasi-dan-singkronisasi-penyuluhan-di-pedesaan-8130
Rahayu, Endang. 2015. Posluhdes. dalam :
http://posluhsukarapih.blogspot.com/p/posluhdes.html
Nyata. BP3K Sanggau Ledo. 2015. Posluhdes, sebagai Simpul Kegiatan Pelaku
Utama dan Pelaku Usaha dalam Mendekatkan Penyuluhan. dalam : http://man3tanisgl.blogspot.com/
Sumber gambar : Dokumentasi Pribadi (2015)
@ Pembinaan Posluhdes Turunrejo, Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal
Kebetulan Sy mncr materi posluhdes sbg tambhn bahan DLM rangka mmfasilitasi pembentukannya di daerah kami...
BalasHapusKebetulan Sy mncr materi posluhdes sbg tambhn bahan DLM rangka mmfasilitasi pembentukannya di daerah kami...
BalasHapusTerima Kasih, Pak Hendra Sahaja...
BalasHapusSemoga bermanfaat ya, pak...
Sukses untuk bapak dan posluhdes-nya
Keep spirit...
Terima kasih pak.. numpang tanya,, kalo untuk pengurus dan anggota posluhdes siapa saja dan berapa anggotanya?? karena di SIMLUHTAN diminta datanya.
BalasHapusmaaf maksudnya ibu..
BalasHapus