Kamis, 17 Oktober 2013

Unsur-Unsur Penyuluhan Pertanian

Oleh : Nadhifa Husna


Unsur-unsur penyuluhan pertanian pada prinsipnya merupakan semua faktor yang terdapat pada kegiatan penyuluhan yang meliputi sumber, materi, metode, sasaran dan tujuan penyuluhan pertanian (Ibrahim dkk, 2003).

a. Sumber penyuluhan pertanian.

            Sumber penyuluhan pertanian merupakan sumber penghasil materi awal sebelum dilakukan penyuluhan pertanian (Ibrahim dkk, 2003). Dijelaskan lebih lanjut bahwa sumber penyuluhan pertanian dapat berupa penyuluh pertanian, petani, lembaga penelitian pemerintah/swasta yang melakukan penelitian pertanian guna menghasilkan teknologi pertanian.

b. Materi penyuluhan pertanian.

Materi penyuluhan, pada hakekatnya merupakan segala pesan yang ingin dikomunikasikan oleh seorang penyuluh kepada masyarakat sasarannya (Mardikanto, 1993).  Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 menyebutkan bahwa materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi : informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan

Materi penyuluhan pertanian pada umumnya berasal dari berbagai sumber yang memerlukan proses adaptasi terlebih dahulu sesuai dengan lokasi atau wilayah kerja penyuluhan yang bersangkutan (Ibrahim dkk, 2003). Dijelaskan lebih lanjut bahwa materi penyuluhan hendaknya disesuaikan dengan yang dibutuhkan petani, sehingga petani mau menerima, mempelajari dan menerapkan materi penyuluhan, khususnya dalam pengelolaan usahataninya.

Materi penyuluhan, harus berangkat dari “kebutuhan yang dirasakan” (felt need), terutama menyangkut : a) kegiatan yang sedang dan akan segera dilaksanakan, b) masalah yang sedang dan akan dihadapi, c) perubahan-perubahan yang diperlukan/diinginkan (Mardikanto, 2009).

Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Pasal 28 ayat (1), materi penyuluhan dalam bentuk teknologi tertentu yang akan disampaikan kepada pelaku utama dan pelaku usaha harus mendapat rekomendasi dari lembaga pemerintah, kecuali teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisional.

c. Metoda penyuluhan pertanian.

            Metode penyuluhan merupakan cara-cara penyampaian materi penyuluhan secara sistematis hingga materi penyuluhan dapat dimengerti dan diterima petani sasaran (Ibrahim dkk, 2003).  Metode penyuluhan yang akan dipilih harus selalu disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaatnya, sumberdaya yang tersedia atau yang dapat dimanfaatkan, serta keadaan lingkungan (termasuk tempat dan waktu) diselenggarakan kegiatan penyuluhan tersebut (Mardikanto, 2009).
Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2009, pertimbangan yang digunakan dalam pemilihan metoda penyuluhan pertanian pada dasarnya dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu 1) tahapan dan kemampuan adopsi, 2) sasaran, 3) sumber daya, 4) keadaan daerah dan 5) kebijakan pemerintah.

d. Teknik penyuluhan pertanian.

            Teknik penyuluhan pertanian adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh sumber atau penyuluh pertanian dalam memilih serta menata simbol dan isi pesan, menentukan pilihan cara dan frekuensi penyampaian pesan serta menentukan bentuk penyajian pesan (Kusnadi, 1999).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa bagi sasaran penyuluhan pertanian teknik penyuluhan pertanian berguna untuk memudahkan menerima pesan.  Sedangkan bagi penyuluh pertanian berguna untuk mengembangkan bakat dalam bidang sastra dan kesenian, serta meningkatkan kegencaran mengkomunikasikan inovasi dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian.

e. Media penyuluhan pertanian.

Media penyuluhan pertanian adalah segala bentuk benda yang berisi pesan atau informasi yang dapat membantu kegiatan penyuluhan pertanian (Kementerian Pertanian, 2010).  Jenis-jenis media penyuluhan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu : 1) benda sesungguhnya dan tiruan, seperti benda sesungguhnya, maket dll, 2) tercetak, seperti poster, folder, diagram, buku dll, 3) audio, seperti kaset, CD dll dan 4) audio visual, seperti film, video, televisi dll.

Penggunaan media secara kreatif akan memperbesar kemungkinan bagi petani untuk belajar lebih banyak, mencamkan apa yang dipelajarinya lebih baik, dan meningkatkan penampilan dalam melakukan ketrampilan sesuai dengan yang menjadi tujuan penyuluhan (Sutoyo, 2011).  Suksesmina (2012) menyatakan bahwa pemilihan media penyuluhan harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, waktu, ketersediaan biaya dan sumber daya pendukung serta perubahan lingkungan strategis.
            Kementerian Pertanian (2010) menyatakan bahwa manfaat media penyuluhan pertanian, antara lain 1) menghindarkan salah tafsir (salah pengertian), 2) memberi informasi yang lebih jelas, mudah ditangkap dan lebih mudah diingat, 3) membangkitkan keinginan, minat, motivasi serta rangsangan untuk mengadopsi pesan yang disampaikan, 4) membantu memusatkan perhatian, meningkatkan pengertian dan pemahaman pesan yang disampaikan, dan 5) membantu keberhasilan penyuluhan pertanian dalam menyampaikan materi penyuluhan pertanian kepada petani.

f. Sasaran penyuluhan pertanian.

            Mardikanto (1993) menyatakan bahwa sasaran penyuluhan dibedakan menjadi 3 kelompok sasaran, yaitu 1). sasaran utama, yaitu sasaran penyuluhan yang secara langsung terlibat dalam kegiatan bertani dan pengelolaan usaha tani. Termasuk dalam kelompok ini adalah petani dan keluarganya, 2) sasaran penentu dalam penyuluhan pertanian, yaitu yang bukan pelaksana kegiatan bertani dan berusaha tani.  Termasuk dalam kelompok ini adalah penguasa (pemimpin wilayah), tokoh-tokoh informal, para peneliti dan para ilmuwa serta lembaga perkreditan dan 3) sasaran pendukung penyuluhan pertanian, yaitu pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung tidak memiliki hubungan kegiatan dengan pembangunan pertanian, tetapi dapat diminta bantuannya guna melancarkan penyuluhan pertanian.  Termasuk kelompok ini adalah para pekerja sosial (seniman), konsumen hasil-hasil pertanian, dan biro iklan.
            Mardikanto (2009), telah mengganti istilah “sasaran penyuluhan” menjadi penerima manfaat (beneficiaries).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa salah satu makna yang terkandung adalah penerima manfaat tidak berada dalam posisi dibawah penentu kebijakan dan para penyuluh, melainkan dalam kedudukan setara dan bahkan sering justru lebih tinggi kedudukannya, dalam arti memiliki kebebasan untuk mengikuti ataupun menolak inovasi yang disampaikan penyuluhnya. Selain itu proses belajar yang berlangsung antara penyuluh dan penerima manfaatnya bukanlah bersifat vertikal (penyuluh menggurui penerima manfaatnya), melainkan proses belajar bersama yang partisipatif.

g. Tujuan penyuluhan pertanian.

Tujuan akhir dari penyuluhan pertanian adalah ­terwujudnya “better farmer’s community” yaitu masyarakat tani yang kehidupannya sejahtera (Padmowihardjo, 1999).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa penyuluhan pertanian bertujuan untuk better farming (bertani yang baik), better business (berusaha tani lebih menguntungkan), better living (hidup lebih sejahtera), dan better community (bermasyarakat lebih baik).
Tujuan dari penyuluhan pertanian adalah terjadinya perubahan perilaku petani dan keluarganya (Marzuki, 1999). Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap (Ibrahim dkk, 2003).   Dijelaskan lebih lanjut bahwa pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu. Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan meningkat, bila terjadi perubahan dari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan.
h. Evaluasi penyuluhan pertanian.
Evaluasi penyuluhan pertanian merupakan suatu proses sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan dan mengetahui sejauh mana perubahan perilaku petani dan hambatan yang dihadapi petani, sejauhmana efektivitas rancangan program penyuluhan pertanian dalam merencanakan program kerja petani (Padmowihardjo, 1999). 
Evaluasi harus dilandasi oleh data atau fakta yang dapat dipercaya.  Karena itu, pengumpulan data/fakta harus dilakukan sebaik-baiknya dalam arti tepat (valid) dan teliti (reliable) (Mardikanto, 2009).
Manfaat evaluasi penyuluhan adalah untuk mengetahui perubahan perilaku petani setelah penyuluhan (Padmowihardjo, 1999). Mardikanto (2009) menyatakan bahwa melalui kegiatan evaluasi, dapat mengambil kesimpulan tentang segala sesuatu yang telah terjadi, sekaligus memberikan landasan dan arahan bagi kegiatan lanjutan yang perlu dilakukan.

Reference :

Ibrahim, Jabal Tarik. Arman Sudiyono. dan Harpowo. 2003.  Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian. Banyumedia Publishing, UMM Press, Malang.  
Kusnadi, Tarya. 1999.  Teknik Penyuluhan Pertanian. Universitas terbuka, Jakarta.  (Modul Pokok LUHT 4231/2SKS/modul 1-6).
Mardikanto, Totok. 1993.  Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.

Mardikanto, Totok. 2009.  Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.

Marzuki, Syamsiah. 1999. Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian. Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok LUHT 4211/3SKS/modul 1-9).

Padmowihardjo, Soedijanto.  1999. Media Penyuluhan Pertanian.  Universitas Terbuka, Jakarta. (Materi Pokok LUHT 4330/3SKS/modul 1-9).   
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140./12/2009 tentang Metode Penyuluhan Pertanian.

Suksesmina. 2012.  Media Tertayang. Diakses 25 September 2012. http://suksesmina.wordpress.com/2012/01/20/media-tertayang-2/

Sutoyo. 2011. Hakekat Media Penyuluhan.  Diakses 25 September 2012.   http://sutoyoagribisnis.blogspot.com/2011/08/media-penyuluhan-pertanian.html 
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).   

5 komentar:

  1. ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
    sharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia

    BalasHapus
  2. Sama-sama... Terima kasih, Mas Lukman Oim . . .
    Semoga bermanfaat . . .
    Thanks juga alamat blog pertanian-nya... Keep Success !!!

    BalasHapus
  3. mbak, kalau mau beli buku nya bisa gak???

    BalasHapus
  4. Mohon maaf, Bapak/Ibu... kami tidak menjual bukunya
    Referensi kami peroleh dari perpustakaan dan internet...
    terima kasih

    BalasHapus
  5. mohon izin mengambil beberapa isinya

    BalasHapus