Rabu, 02 Oktober 2013

Pengertian Penyuluhan Pertanian


Oleh : Nadhifa Husna

Penyuluhan pertanian berasal dari kata penyuluhan dan pertanian (Ibrahim dkk, 2003).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa secara harafiah bahasa penyuluhan berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau pemberi terang.  Sedangkan pertanian didefinisikan sebagai proses produksi yang memanfaatkan pertumbuhan dan perkembangan tanaman serta hewan.  
Dalam Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) Tahun 2006 Bab I, Pasal 1, Ayat 2 dijelaskan bahwa penyuluhan pertanian, perikanan, kehutanan yang selanjutnya disebut penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Penyuluhan dapat diartikan sebagai proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri, dan partisipatif yang semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2009).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa penyuluhan pertanian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan/pengembangan masyarakat dalam arti luas.
Penyuluhan merupakan proses komunikasi, artinya di dalam penyuluhan terjadi proses penyampaian pesan dari seseorang sebagai sumber pesan kepada seseorang orang atau sekelompok orang sebagai penerima pesan (Sutoyo, 2011).  Dijelaskan lebih lanjut bahwa pesan yang dikirimkan berupa inovasi baru, yakni bisa ide, teknologi, atau obyek yang dianggap baru oleh individu atau sekelompok individu.
Reference :


Ibrahim, Jabal Tarik. Arman Sudiyono. dan Harpowo. 2003.  Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian. Banyumedia Publishing, UMM Press, Malang.

Mardikanto, Totok. 2009.  Sistem Penyuluhan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.  

Sutoyo. 2011. Hakekat Media Penyuluhan.  Diakses 25 September 2012.   http://sutoyoagribisnis.blogspot.com/2011/08/media-penyuluhan-pertanian.html 

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar